KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DALAM PERSEPSI HINDU
Sikap yang menjunjung tinggi
kerukunan . keharmonisan, dan keselamatan merupakan sikap
yang dijunjung tinggi secara umum oleh masyarakat Indonesia terutama
yang memperoleh pengaruh Hindu dan yang masih menganut agama Hindu pada saat
ini. Mereka toleran terhadap penganut agama
maupun kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berbeda.
Kerukunan Umat beragama banyak
dibicarakan sejak Menteri Agama , dijabat Alamsyah Ratu Perwiranegara. Menurut
Alamsyah bahwa kerukunan itu mencakup kerukunan intern agama itu sendiri,
antara agama-agama, maupun antar agama dengan pemerintah. Demikian pula kerukunan
umat antar agama semakin santer dibicarakan dengan semakin maraknya konflik
antar aliran ke agamaan, maupun terorisme yang berkedok agama belakangan ini,
terutama setelah meletusnya Bom Bali, tahun 2002.
Ketidakrukunan ini kalau tidak
disikapi dengan baik dapat mengarah ke hal yang lebih ekstrim lagi mengingat
perkembangan globalisasi saat ini yang menjadikan negara tanpa ‘batas’;
kemajuan teknologi informasi yang mengakibatkan kemudahan akses informasi
sangat gampang, serta sikap mengartikan suatu keyakinan yang sempit yang sering
didoktrinasi oleh para pemuka agama, dalam membawa misi sektariannya. Serta
berkembangnya liberalisme . Agama dikatakan menghadapi berbagai tantangan
diantaranya : (1) Liberalisme dalam
penafsiran teks keagamaan, yaitu penafsiran teks yang sangat bebas, bahkan
dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah panafsiran yang baku. Terkadang sangat
melebih lebihkan konteks.; (2) Radikalisme yaitu penafsiran teks yang sangat
ketat tanpa melakukan verifikasi empirik . Sangat melebih lebihkan teks.
Padahal bila kita kembali melihat
Undang Undang Dasar 1945, kejadian seperti itu harusnya tidak akan terjadi
karena Negara memberikan kebebasan kepada warganegaranya untuk memeeluk dan
melaksanakan agamanya sesuai dengan keyakinan mereka masing masing, sebagai
perwujudan dari Hak Azasi Manusia.
Undang Undang dasar 1945, yang telah
diamandemen Pasal 28 E, menyebutkan bahwa : (1) Setiap orang bebas memeluk
agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran ,
memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya dan berhak
kembali; (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,
menyatakan pikiran dan sikap sesuai sesuai dengan hati nuraninya; (3) Setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Disini terlihat adanya Hak beragama
meliputi : (1) Hak beragama adalah hak asasi
manusia yg tdk dpt dikurangi dlm keadaan apapun; (2) Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk utk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan (3) Pemerintah
berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama &
ibadat pemeluk-pemeluknya
Serta adanya peran pemerintah berupa
: (1) Bertugas untuk memberikan bimbingan dan
pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat
berlangsung dgn rukun, lancar, dan tertib; (2) Melaksanakan Arah kebijakan
dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas
pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan
intern dan antar umat beragama, dan (3) Memelihara kerukunan umat beragama karena Kerukunan umat beragama merupakan pilar
kerukunan bangsa dan negara
Jadi negara menjamin kebebasan setiap
orang warganegaranya untuk memeluk agama, melaksanakan peribadatan dan
melaksanakan keyakinannya , sehingga seharusnya kerukunan antar umat beragama
secara otomatis terlindungi negara.
Penegertian Toleransi
Kerukunan banyak diartikan identik
dengan toleransi, sehingga tidak ada salahnya bila kita padankan keduanya.
Toleran.
1.
Tolerare , Bahasa Latin
berarti bertahan atau memikul. Toleran diartikan dengan saling
memikul pekerjaan yang diahdapi walaupun pekerjaan itu tidak
disukai, atau memerikan tempat kepada orang lain walau kedua belah pihak tidak
sekeyakinan.
2.
Tolerance ( Menurut
Webster’s News American Dictionary ): ia liberty
toward opinions of others, patients with others . Menghormati dan memberi kebebasan pendapat orang
lain, dan sabar menghadapi orang lain.
Kemudian berkembang pendapat
bahwa Kerukunan Umat beragama adalah suatu keadaan hubungan sesama umat
beragama yang dilandasi toleransi,
saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam
pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ke intolerasian menurut Departemen Agama
(1980:80), terjadi karena :
• Sifat dari
masing-masing agama yang mengandung tugas dakwah atau misi.
• Kurangnya
pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
• Para
pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormat ibahkan
memandang rendah agama lain.
• Kaburnya
batasan antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan intoleransi dalamke
hidupan masyarakat
• Kecurigaan
masing-masing akan kejujuran pihak lain.
• Kurangnyasalingpengertiandalammenghadapimasalahperbedaanpendapat
KERUKUNAN DALAM AGAMA HINDU
Semua agama pada intinya
berdasarkan cinta kasih terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Terhadap sesama manusia
maupun cinta kasih terhadap ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konsep Kerarifan
Lokal, dalam Agama Hindu di Bali konsep
ini diimplemantasikan dalam konsep Tri Hita Karana, Tiga hal yang menjadi dasar kesejahteraan. Disini lebih
ditekankan kedalam tiga keharmonisan. Keharmonisan juga ada di dalam arti kerukunan. Konsep ini
terdiri dari : Parahyangan, Keharmonisas Vertikal ( Manusia – Tuhan ), Pawongan,
Keharmonisan Horizontal ( Manusia – Manusia ) dan Palemahan, Keharmonisan
Diagonal ( Manusia – Lingkungan ).
Sebagai teks yang paling
gamblang mengungkapkan kerukunan antar umat beragama ini dalam Hindu, dikenal
adanya Maklumat Ashoka, yang bunyinya sebagai berikut :
Maklumat Raja Ashoka
:
Janganlah kita menghormati agama kita sendiri dengan mencela
agama orang lain sebaliknya, agama orang lain hendaknya dihormati atas
dasar-dasar tertentu …
Dengan berbuat demikian kita telah membantu agama kita
sendiri untuk berkembang, disamping menguntungkan pula agama lain …
Dengan berbuat sebaliknya maka kita akan merugikan agama
kita sendiri disamping merugikan agama orang lain …
Oleh karena itu, barang siapa menghormati agamanya sendiri
dengan mencela agama orang lain semata-mata karena dorongan rasa bhakti kepada
agamanya sendiri dengan berpikir : “Bagaimana aku dapat memuliakan agamaku
sendiri” maka dengan berbuat demikian ia malah amat merugikan agamanya sendiri
…
Oleh karena itu, toleransi dan kerukunan beragamalah yang
dianjurkan, dengan pengertian, bahwa semua orang selain mendengarkan ajaran
agamanya sendiri hendaknya bersedia juga mendengarkan ajaran yang dianut oleh
orang lain …
Maklumat ini sangat jeas dan
gamblang menginstruksikan kepada masyarakat Hindu ( Ashoka) untuk berlaku
toleran terhadap umat beragama lain. Perbuatan rukun dengan umat beragama lain,
seperti pedang bermata dua, membawa kebaikan terhadap agama lain yang kita
hormatai _walau secara terbatas- namun juga membawa kebaikan terhadap agama
kita sendiri.
Demikian Weda dan etika dalam
implementasi weda, agama Hindu sangat banyak menyerukan kerukunan ini,
diantaranya adalah yang sangat kita kenal dan sangat mendasar sampai saat ini adalah:
1.
TAT TWAM ASI yang bermakna: ” Itu adalah Engkau,
Dia adalah Kamu, Aku adalah Dia, Engkau adalah Aku, dan seterusnya… ” bahwa
setiap manusia adalah saudara dari manusia lainnya dan teman dari insan
ciptaan-Nya. Sesanti ‘ Tat Tvam Asi ‘
ini menjadi landasan etik dan moral bagi umat Hindu di dalam menjalani hidupnya
sehingga ia dapat melaksanakan kewajibannya di dunia ini dengan harmonis. Ini hamper sama dengan yang dipercayai dalam
agama islam bahwa Tuhan itu merakhmati alam ini besrta isinya.
2.
Tri Kaya Parisudaha. Secara arti kata
Tri Kaya Parisudha dapat diterjemahkan prilaku yang suci. (tri artinya tiga,
kaya artinya prilaku, parisudha artinya semuanya suci).
Unsur-unsur Tri Kaya Parisudha adalah :Manacika Parisudha, yaitu berpikir yang suci, baik dan benar.Wacika Parisudha, yaitu berkata yang suci, baik dan benar, dan Kayika Parisudha, yaitu berbuat yang suci, baik dan benar. Dengan selalu mengingat dan mengamalkan Tri Kaya Prisudha niscaya kerukunan antar umat beragama akan senantiasa terjaga oleh umat Hindu. Terkait dengan berfikir yang baik dan benar ini, juga dikenal Catur Paramita, meliputi : Maitri, mengembangkan rasa kasih sayang; Mudhita, membuat orang lain simpati; Karuna, suka menolong, Upeksa mewujudkan keharmonisan.
Unsur-unsur Tri Kaya Parisudha adalah :Manacika Parisudha, yaitu berpikir yang suci, baik dan benar.Wacika Parisudha, yaitu berkata yang suci, baik dan benar, dan Kayika Parisudha, yaitu berbuat yang suci, baik dan benar. Dengan selalu mengingat dan mengamalkan Tri Kaya Prisudha niscaya kerukunan antar umat beragama akan senantiasa terjaga oleh umat Hindu. Terkait dengan berfikir yang baik dan benar ini, juga dikenal Catur Paramita, meliputi : Maitri, mengembangkan rasa kasih sayang; Mudhita, membuat orang lain simpati; Karuna, suka menolong, Upeksa mewujudkan keharmonisan.
Sloka-sloka
di bawah ini juga mengajarkan kita untuk selalu mengajarkan kerukunan, sebagai
warga bangsa umat Hindu hendaknya percaya bahwa setiap agama mengandung nilai
suci dan jalan menuju Kebenaran Tuhan. Diantaranya yang termuat pada Bhagavad
Gita, Rg Weda, maupun Sarasamuscaya yang
terjemahan bebasnya berbunyi sebagai berikut, dalam :
- Jalan manapun ditempuh manusia
kearah-Ku semuanya Ku-terima, karena dari mana mana semua mereka
menuju jalan-Ku, oh Parta “;(B.G, IV.11)
2. Apapun bentuk kepercayaan yang ingin
dipeluk oleh penganut agama,. Aku perlakukan kepercayaan mereka sama supaya
tetap teguh dan sejahtera (B.G. VII .21)
- Dengan ini pujalah dewata, Semoga dewata
memberkati engkau, Dengan saling menghormati begini, Engkau mencapai
kebajikan tertinggi. (Bhagawadgita, III,II)
4.
Berkumpul-kumpullah,
bermusyawarahlah, Satu sama lain satukanlah semua pikiranmu, Dewa pada jaman
dulu pun senantiasa dapat bersatu. (Rg Veda X.191.2)
5.
Samakanlah hendaknya tujuanmu, Samakanlah
hendaknya hatimu, Samakanlah hendaknya pikiranmu, Semoga hidupmu semua bahagia
bersama (Rg Veda X.191.4).
- Semua teman senang hati dalam persahabatan
yang datang, Dengan kejayaan setelah berhasil dalam permusyawaratan, Tuhan
sesungguhnya pelindung kita dari kejahatan, Yang memberi makan, bersikap
baiklah untuk pemuliaan. (Rg Veda X.17.10)
- Apabila tidak ada orang yang ksamawan, sabar,
tahan uji, Bagaikan Ibu Pertiwi niscaya tidak ada kepastian persahabatan,
Melainkanjiwa jiwa murka menyelubungi sekalian makhluk. Karenanya pasti
bertengkar satu sama lainnya.
(Sarasamuscaya, 94)
- Tak dapat disangkal lagi seorang yang utama,
Dapat mencapai tujuan yang tertinggi dengan mengucapkan mantra, Apakah ia
melakukan yadnya melalui orang lain atau melalai-kannya, Ia yang bersahabat
dengan semua makhluk dinyatakan manusia utama.
(Manawa Dharmasastra II, 87)
Weda Smreti :
- Karena itu hendaknya jangan seorangpun melanggar undang-undang yang dikeluarkan oleh raja baik karena menguntungkan seseorang maupun yang merugikan pihak yang tidak menghendaki ,(Ahyaya VII sloka 13);
- Demi untuk itu, Tuhan telah menciptakan Dharma, pelindung semua mahluk, penjelmaannya dalam wujud undang-undang, merupakan bentuk kejayaan Brahman Yang Esa .(Ahyaya VII sloka 14);
- Sangsi hukum itu memerintah semua mahluk, hukum itu yang melindungi mereka, hukum yang berjaga selagi orang tidur, orang – orang bijaksana menyamakannya dengan dharma (Ahyaya VII sloka 18);
Untuk membina kerukunan umat
beragama ini, Prof Mukti Ali mengemukakan gagasannya tentang dialog agama
sebagai berikut : (1) Dilakukannya dialog
agama sebagai sarana untuk mempertemukan tokoh-tokoh agama dalam rangka
pembinaan kerukunan umat beragama; (2) dikembangkannya prinsip “agree in
disagreement”(setuju dalam perbedaan } (3) Agama menampakkan diri dalam
berbagai perwujudan, seperti dalam system : pemikiran.
Keyakinanm
norma, peribadatan, system rumah ibadah
dan tradisi keagamaan, persekutuan, kelembagaan agama, dll yang merupakan
masalah yang tak terjangkau pemerintah.
Sehingga tokoh-tokoh agama sangat
penting perannya membantu pemerintah dalam menciptakan kerukunan umat beragama
ini dengan peran mereka ikut membangun
dalam bidang agama. Sehingga mereka mempunyai peran yang sangat penting,
diantaranya: (1) Menerjemahkan
nilai-nilai dan norma-norma agama dalam keidupan masyarakat.; (2). Menerjemahkan gagasan-gagasan pembangunan
kedalam bahasa yang dimengerti oleh
masyarakat; (3) Memberikan masukan berupa kritik dan saran dalam menyukseskan
pembangunan; (4) Mendorong serta membimbing masyarakat dan umat beragama untuk ikut
serta dalam usaha pembangunan; (5) Memberikan pemahaman yang benar terhadap
masyarakat agar tak menyimpang dari hakekat dari ajaran agamanya masing-masing.
Intinya para tokoh agama menjadi jembatan yang menghubungkan, antara umat
seagama, antara umat lain agama, maupun antara umat dengan pemerintah.
Secara
nasional dalamupaya peningkatan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan
berbegai upaya diantaranya adalah :
1.
Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, sehingga kesadaran umat beragama bertumbuh kembang dengan sehat;
2.
Jaminan negara terhadap kebebasan umat beragama,
dengan membantu menciptakan kondisi yang kondusif dalam pengembangan kerukunan
hidup beragama, dalam keberagaman adama di Indonesia;
3.
Lebih memperhatikan pembinaan kerukunan hidup antar
umat beragama;
4.
Pemerintah menjamin, membina, mengembangkan serta
memberikan bimbingan dan pengarahan agar kehidupan beragama lebih berkembang,
semarak dan serasi dengan tujuan pembangunan.
5.
Menampilkan
ajaran agama yang bermoral universal, yang memiliki moralitas yang dijunjung
secara universalitas agama. Karena sejatinya setiap agama, selain mengajarkan
masalah ke Tuhanan, juga mengajarkan
masalah kemanusiaan, cinta kasih, etika,
keadilan, keselamatan, persaudaraan, perdalmaian. Masalah kerukunan merupakan
maslaah kemanusiaan universal sehingga harus didukung semua agama di dunia.
6.
Mensosialisasikan
pemahaman agama yang tidak picik, dengan klaim kebenaran ekslusif. Semua agama
dalam perkembangan teologi dan ritualnya bersifat dinamis, mengalami perubahan
dan mengalami akulturasi dengan tradisi yang ada (lokal) terutama ritualnya dan
masih ada penafsiran ulang atau kembali terhadap
ajaran agama sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ekslusifitas juga akan dapat sulit menerima keberagaman dan perbedaan yang ada
Dengan
ajaran yang disampaikan weda melalui sloka-sloka yang ditafsirkan seperti di
atas, sejatinya Agama Hindu sangat menjujung tinggi kerukunan umat beragama,
perbedaan dalam keberagaman. Etita moral yang disampaikan juga sangat menjujung
tinggi keharmonisasn di dunia ini, baik sesama manusia (tanpa memandang agama),
sesame makhluk ciptaan tuhan, umat Hindu akan selalu menciptakan keharmonisan
umum , sehingga dalam mengimplementasikan ajaran agama Umat Hindu telah ikut
menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Disarikan: I Putu Pudja di Puri Gading Bukit Jimbaran.
Di
edit di Bukit Jimbaran, 11 Agustus 2013.
No comments:
Post a Comment