PERAN AGAMA HINDU DALAM POLITIK NEGARA
Oleh : I Putu Pudja
Agama Hindu
terutama budaya yang dipengaruhi oleh ajaran Agama Hindu, sejak kelahiran
kerajaan Hindu di Indonesia, sampai massa kejayaan Kerajaan Hindu, Kerajaan
Majapahit, Kejayaan Sriwijaya (lebih dominan mempengaruhi dengan ajaran Budha),
masa perjuangan kemerdekaan, zaman Orde Lama, Orde Baru sampai Era Reformasi,
ikut mewarnai politik negara, dengan berbagai sasanti yang sudah dikenal lama
dalam masyarakat Hindu.
Dalam bahasan
ini coba dihimpun berbagai hal yang terkait dengan peran agama Hindu dalam
politik negara, sejak masa perjuangan kemerdekaan. Peran sebelumnya dapat kita
ikuti dalam sejarah panjang bangsa Indonesia/
A.
Masa Perjuangan Kemerdekaan
Pada masa perang kemerdekaan, dan
perjuangan pemuda Indonesia memperoleh kemerdekaan, banyak pejuang dan pelopor
pemuda memakai ajaran Hindu yang tertuang dalam epos Ramayana dan Mahabarata
dalam dasar perjuangan mereka. Diantaranya yang banyak di ulas oleh para
peneliti adalah : Suwardi Suryaningrat, tokoh Taman Siswa; Cipto Mangunkusumo,
maupun Sutomo.
Suwardi Suryaningrat menawarkan tujuh
azas saat mendirikan Taman Siswa, yang merupakan perpaduan antara tradisi
_tradisi Jawa yang kental dengan Budaya Hindu- dengan modernisasi yang tak
lepas dengan system pendidikan yang mereka dapatkan dari pendidikan barat. Tiga
dari tujuh azas tersebut banyak diulas sebagai dinamikan Hindu yang
mempengaruhi Suwardi Suryaningrat yaitu :
1.
Azas kodrat, yaitu proses lahir-hidup-mati, yang
merupakan hukum kehidupan, yang merupakan rahasia Tuhan yang tidak seorang[un
bisa menolaknya, serta mengandung asas sama karena smeua manusia dilahirkan
sama dan bebas. Seseorang akan membawa darmanaya sendiri dalam kehidupan ini.
2.
Azas Kemerdekaan, yang menyebutkan bahwa pada
perinsipnya semua manusia merdeka, merdeka mnegatur irinya sendiri, merdeka
berfikir dan berbuat, merdeka mencapai kebahagaiaan hidup yang menjadi haknya.
Kemerdekaan itu harus mengikutitertib, damainya masyarat.
3.
Azas kemanusiaan, yang mengutamakan konsep
dharma. Ia menyatakan bahwa dharma
setiap amnesia itu adalah : mewujudkan kemanusiaan, kemajuan lahir batin yang
setinggi tingginya, kemajuan ini dapat dilihat dari kesucian jati diri orang
lain, dan rasa cinta kasihterhadap semua mahluk. Cinta kasih harus tampak
sebagai kesimpulan dalam berjuang, dan melawan segala sesuatu yang merintangi
kemajuan yang selaras dengan kehendak alam.
Cipto Mangunkusumo, pendapatnya dikemukakan dalam kongres kebudayaan di
Solo 5-7 Juli 1018, yang merupakan pendapatnya dalam menykapi pendapat-pendapat
yang muncul dalam kongres tersebut, yang menunjukkan prinsipnya dalam berjuang:
1.
Sisa-sisa tradisi Jawa dalam Hinduisme berupa
faham yang hidup berdampingan antara manusia dan dewa-dewa, system kasta,dan
wayang;
2.
Ada keindahan puitis dalam Hinduisme
tradisional, tetapi dalam perjalanan menjadi hambatan untuk meajuan orang Jawa,
seperti system kasta dalam Hindu.
3.
Orang Jawa dijajah Belnada,untuk melwannya harus
dilakukan dengan peningkatan kesejahteraan penduduk dengan jalan mempelajari
ilmu pengetahuan dan teknologi Barat;
4.
Walau budaya jawa menganggap moralitas lebih
tinggi nilainya dari materi dapat merugikan kehidupan batin dan moral, namun
kehidupan jawa tidak dapat menghilangkan egoism.
5.
Nenek moyang orang jawa, dengan bersemedi,
latihan megekang hawa nafsu, untuk masa depan yang lebih baik bagi
keturunannya, bahkan dapat menduduki jabatan (menduduki singgasana) Jawa;
6.
Pendidikan untuk meningkatkan ksesejahteraan
penduduk. Kebudayaan dan bahasa Jawa
tidak dibutuhkan sama sekali untuk kesejahteraan;
7.
Kebudayaan Jawa akan memperoleh sifatnya yang
sama sekali baru jika mereka ingin menjelma menjadi orang Hindiadalam proses
transformasi, dengan menghilangkan penghambat kemajuan dari unsure kebudayaan
Jawa seperti system kasta.
Sutomo: dikatakan bahwa Sutomo tidak ingin merubah system dalam
masyarakat, tapi ia menginginkan perubahan sikap rakyat terhadap system itu. Ia
mengajadk masyarakat untuk menhormati perbedaan dalam masyarakat. Ia juga
sangat diilhami oleh epos Ramayana dan Mahabarata. Dia dikenal dengan
tulisannya yang berjudul,
1.
“Bekerja dengan tidak mengenal buahnya”. Demikiran
dalam tulisan ini sejalan dengan sloka dalam Bagawadgita, dengan spirit
pengabdian bahwa : kewajiban harus dilaksanakan dengan semanagt pengabdian
kepada Tuhan. “Laksanakanlah Karma mu dan persembahkan kepada Tuhan. Selain
bekerja tanpa pamerih, pandangan-pandangan lainnya Sutomo dalam berjuang adalah
:
2.
Kebajikan bermeditasi memberikan kekuatan untuk
untuk melahirkan prinsip prinsip hidup
yang berdekatan dengan buaya –ajaran- Hindu;
3.
Prinsip bahwa “ saya adalah dia, dan Dia adalah
saya. Dia lebih banyak melakukan kewajiban keagamaannya dengan Yoga Marga.
B.
Orde Lama
C.
Pada wal berdirinya Negara Kesatuan republic
Indonesia, Agama Hindu belum resmi masuk dalam struktur birokrasi Departemen
Agama, karena masih diperdebatkan dengan kriteria yang diajukan Depatemen
Agama, terutama kriteria dalam Agama Islam, terkait dengan agama, yaitu sebuah
agama harus memiliki: Nabi, kitab suci, syahadat. Gejolak perdebatan ini
berkepanjangan, sehingga beberapa pejabat pusat menganggap di Bali
masyarakatnya belum beragama, dan dimanfaatkan untuk masuk misionaris ke Bali.
Padahal dalam mendirikan NKRI,
didasari denga beberapa istilah yang sudah biasa digunakan didalam agama hindu,
seperti Motto negaraa kita Bhinneka Tunggal Ika, digunakan dalam agama Hindu untuk
menyatakan walau berbeda beda namun tetap satu. Bhinneka Tungga Ika Tan Hana
Dharma Mangruwa, waau para bijaksana menyebut Tuhan itu dengan banyak nama,
namun sejatinya yang kita sembah hanyalah Tuhan Yang Maha Esa.
Presiden Sukarno ikut turun tangan
membantu pengakuan ini,. Ditengah perdebatan ini Pemerintah Daerah Bali, dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Dearah membuat terobosan dengan Ketua AA Bagus Sutedja,
bersama DPRD I Gusti Putu Merta, membuat Keputusan membentuk Jawatan Agama
Hindu , menjadikan agama Hindu sebagai agama otonom, dengan SK/DPRD/1953.
Ketetapan Daerah ini menjadi historis dan politis dalam menunjukkan sikap
kesadaran akan adanya kemandirian demi harga diri yang harus ditegakkan dalam
kaitan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia, konsep bernegara dan
berbangsa yang berdasarkan Pancasila. Pada
era ini agama Hindu diresmikan sebagai Agama yang diakui pemerintah dengan
surat :…. Dst
D.
Orde Baru
Pada saat era Orde Baru, agama Hindu
dalam patron politik bangsa ‘mungkin’ dapat digambarkan oleh sepak terjang
Parisadha Hindu Dharma Indonesia, yang dijadikan anggota Sekber Golkarnya
pemerintah. Disini perlu dikaji apakah ini terbawa oleh pengurusnya yang
sebagian besar berasal dari birokrat, atau mantan birokrat. Atau sebuah
strategi untuk survival dan berkembangnya sebuah organisasi minoritas ditengah
mayoritas yang semakin menguat. Banyak selentingan berkembang terhadap sikap
PHDI ini, mereka mendapat cemoohan dari
berbagai kalangan yang mengharapkan organisasi ini netral karena merupakan
organisasi keagamaan. Tapi ada juga yang mendukung, yang menjadikan strategi
merupakan alasan pendekatan ini, agar sebagai minoritas mendapat pijakan yang
kuat pada partai yang berkuasa.
Mereka yang tidak setuju hanya
mendiamkan keadaan seperti kebiasaan orang Bali –dimana mayoritas umat Hindu
berada- koh ngomong, maupun takut akan stigma yang terjadi di masyarakat era
pergerakan G30S PKI. Sehingga mereka mendiamkannya saja.
Dan sangat masuk akal pula dengan
basis PNI pada saat era itu di Bali, yang merupakan partai yang mendapat
perhatian khusus dari pemerintah Orde Baru, menjadikan masyarakat Hindu
membiarkan saja kondisi demikian. Jadi ada dua pendapat yang bisa saling
membela diri untuk pembenaran pemilihan kondisi demikian.
Yang jelas dengan perkembangan
selanjutnya Agama Hindu tetap eksis dan berkembang sampai seperti saat ini. Ada keyakinan umat bahwa agama Hindu akan
terus dapat bertahan dan berkembang di masyarakat, karena agama Hindu merupakan
sanatana dharma, kebenaran abadi yang tak akan lekang oleh zaman. Dan
orang-orang besar akan terus bermunculan yang mengembangkan agama Hindu untuk
terus berkembang dan tetap eksis di ata dunia ini.
E.
Politik Negara:
a.
Tujuan negara sangat jelas tersurat dan tersirat
dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Diantaranya adalah yang tertuang
dalam alinea ke 4, seperti kutipan ini:
“ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia
yang melindungisegenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia ini dalam
suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia …. Dst”
b.
Sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar negara
c.
Demikian pula dalam batang tubuh Undang Undang
Dasar yang telah mengalami amandemen disebutkan, dinatara nya:
1.
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menjujung tinggi nilai-nilai agama, dan persatuan bangsa untuk
kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. (UUD 45, Ps #1 ayat 5);
2.
Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia
di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara
dan mengembangkan nilai-nilai budayanya (UUD 45, Ps 32 ayat 1);
3.
Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional(UUD 45, Ps 32 ayat 2);
F.
Agama Hindu
Tujuan agama Hindu yang dirumuskan sejak Weda mulai
diwahyukan adalah “Moksartham Jagadhitaya ca iti Dharma”, yang artinya bahwa
agama (dharma) bertujuan untuk mencapai kesejahteraan hidup jasmani atau
kebahagiaan secara lahir dan kebahagiaan rohani atau bathin. Dapat juga dibagi
menjadi dua bagian yaitu : jagadhita , jagat (d) = dunia, hita – kesejahteraan รจ Jagadhita berarti kesejahteraan di dunia, moksa = kebahagiaan rohani,
kebebasan baik dicapai dalam hidup ini maupun setelah meninggal. Kalau dicapai
saat kehidupan ini disebut jivanmukta atau jivanmukti.
Tujuan ini secara rinci disebutkan di dalam Catur
Purusa Artha, yaitu empat tujuan hidup manusia, yakni Dharma, Artha, Kama dam
Moksa. Dharma berarti kebenaran dan kebajikan, yang menuntun umat manusia untuk
mencapai kebahagiaan dan keselamatan. Artha adalah benda-benda atau materi yang
dapat memenuhi atau memuaskan kebutuhan hidup manusia. Kama artinya hawa
nafsu, keinginan, juga berarti kesenangan sedangkan Moksa berarti kebahagiaan
yang tertinggi atau pelepasan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam
memperjuangkan tujuan hidup umat Hindu hendaknya dilandasi dengan dharma, baik
dalam mencari artha maupun mencari kama. Kama akan memotivasi orang untuk
berkerja dan berjuang lebih giat didalam memperjuangkan tujuannya, sedangkan
arta digunakan sebagai modal untuk melaksanakan ajaran darma, mencari kama. Bila
hal tersebut diperjuangkan dengan landasan darma, dan hidup selalu berpedoman
dengan dhrarma niscaya akan memperoleh pala dari karma yang dilakukan di dunia
ini.
G.
DISKUSI
Bila kita perhatikan tujuan hidup umat hindu dan tujuan negara Republik
Indonesia, mempunyai arah yang sama yaitu ingin mensejahterakan warganegaranya.
Hanya saja negara mempunyai tujuan mensejahterakan warganya secara kolektif,
sedangkan pada umat Hindu terliat tujuan
tersebut merupakan tujuan peribadi. Karena bila dikaitkan dengan hak dan
kewajiban dalam masyarakat Hindu lebih banyak merupakan tanggung jawab pribadi
masing-masing. Ini berarti umtt Hindu dalam mecapai tujuan hidupnya terutaka
jagadhita, menjadi bagian yang membantu negara Republik Indonesia, mencapai
tujuan negara menhantarkan masyarakat Indoonesia kedepan pintu gerbang
kemerdekaan dengan membangun masyarakat yang berkeadilan sosial diantaranya,
terutama diri merea sendiri dan lingkunagnya dalam mewujudkan jagadhita tersebut.
Disamping menjadi tujuan hidup pribadinya, umat hindu juga melaksanakan
kewajibannya sebgai warganegara dalam mewujudkan tujuan negara. Salah satu
marga yang dapat ditempuh dalam mewujudkan caturpurusa arta itu adalah Jnana
Marga, Bhakti Marga terutama bhakti terhadap negara disamping berbakti terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih jauh kita perhatikan melalui sejarah panjang kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, Hindu telah pernah membawa pengaruh yang sangat
kuat sejak kerajaan-keraaan Hindu daerah Berjaya, sampai kerajaan Hindu
Nusantara, yaitu Kerajaan Majapahit, telah memberikan cirri untuk perjuangan
dan budaya kita termasuk budaya politik di Indonesia.
Sejatinya pengaruh politik Hindu dalam Politik Indonesia,
sudah melebur bersama budaya Indonesia, yang terus berkembang sejak
perkembangan kerajaan Hindu pertama di Indonesia, masa perjuangan dampai masa
pembangunan, maupun masa reformasi yang ditandai dengan lebih suburnya
kebebasan Hidup beragama di Indonesia.
Editing terakhir dari berbagai sumber di Puri Gading, Awal Pebruari 2014.
SMANSA DAN KHS Berterima kasih
ReplyDelete